Untuk membangun suatu daerah yang memiliki pemerintahan
yang bersih dan berwibawa (good governance) serta mewujudkan pelayanan
publik yang baik, efisien, efektif dan berkualitas tentunya perlu didukung
adanya sumber daya aparatur khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang
profesional, bertanggung jawab, adil, jujur dan kompeten dalam bidangnya.
Dengan kata lain, PNS dalam menjalankan tugas tentunya harus berdasarkan pada
profesionalisme dan kompetensi sesuai kualifikasi bidang ilmu yang dimilikinya.
Kondisi saat ini menunjukkan bahwa sumber daya aparatur
yang ada sangat jauh dari apa yang diharapkan. Potret sumber daya aparatur saat
ini yang menunjukkan profesionalisme rendah, banyaknya praktek KKN yang
melibatkan aparatur, kurang kreatif dan inovatif, bekerja berdasarkan juklak
dan juknis serta mungkin masih banyak potret negatif lainnya yang intinya
menunjukkan bahwa aparatur masih lemah. Gambaran tersebut memberikan dorongan
sekaligus tanggung jawab bagi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya aparatur (PNS) yang memiliki kompetensi secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah sebagai instrumen sekaligus penentu
fokus arah kebijakan pembangunan daerah mempunyai peran penting dalam
membangun sumber daya aparatur daerah yang kompeten dan
profesional. Salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah daerah adalah
dengan memanfaatkan semaksimal mungkin sumber daya dan
kemampuan perangkat daerah dalam mengintegrasikan akses dan
penyebaran informasi untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur daerah.
Salah satu perangkat daerah yang terkait dengan penyebaran informasi adalah perpustakaan daerah sebagai “rumah pintar” yang selama ini sebagai pusat informasi dengan masyarakat yang membutuhkan informasi ibarat dua sisi mata uang yang saling berhubungan yang tak dapat dipisahkan. Hal itu dapat terwujud manakala perpustakaan sudah siap melayani dengan sumber informasi yang memadai. Sementara masyarakat mampu atau mau memahami, menghayati, dan memaknai pentingnya informasi dalam kesehariannya.
Perpustakaan sebagaimana yang ada dan berkembang sekarang telah dipergunakan sebagai salah satu pusat informasi, sumber ilmu pengetahuan, penelitian, rekreasi, pelestarian khasanah budaya bangsa, serta memberikan berbagai layanan jasa lainnya. Hal tersebut telah ada sejak dulu dan terus berproses secara alamiah menuju kepada suatu kondisi dan tingkat perbaikan yang signifikan meskipun belum memuaskan semua pihak.
Kini, bagi sebagian besar masyarakat bulungan, perpustakaan merupakan bagian dari kebutuhan yang harus dipaenuhi di dalam kehidupannya, terutama masyarakat pelajar, mahasiswa dan kelompok-kelompok tertentu untuk menunjang aktifitasnya. Dengan kata lain perpustakaan sudah memasyarakat. Namun kita juga harus menyadari sebagian masyarakat yang lain belum mendapatkan fasilitas dan layanan perpustakaan sebagaimana mestinya. Hal itu merupakan peringatan bagi semua pihak untuk segera membenahi, dan mengembangkan perpustakaan. Maksudnya agar dapat memenuhi tugas dan fungsinya sebagai salah satu pusat informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya, dalam rangka meningkatkan kecerdasan bangsa, meliputi kecerdasan spiritual, kecerdasan intelektual, kecerdasan personal, kecerdasan emosional dan kecerdasan sosial.
Perpustakaan
pada prinsipnya mempunyai tiga kegiatan pokok, yaitu Pertama, mengumpulkan (to
collect) semua informasi yang sesuai dengan bidang kegiatan dan misi organisasi
dan masyarakat yang dilayaninya. Kedua, melestarikan, memelihara, dan merawat
seluruh koleksi perpustakaan, agar tetap dalam keadaan baik, utuh, layak pakai,
dan tidak lekas rusak baik karena pamakaian maupun karena usianya (to
preserve). Ketiga, menyediakan dan menyajikan informasi untuk siap dipergunakan
dan diberdayakan (to make available) seluruh koleksi yang dihimpun perpustakaan
untuk dipergunakan pemakainya. Namun disamping kegiatan-kegiatan tersebut,
penyelengaraan perpustakaan tentu mempunyai maksud-maksud dan tujuan tertentu
yang ingin dicapai.
1. Maksud Penyelenggaraan Perpustakaan
a. Sebagai salah satu pusat informasi, sumber belajar, penelitian serta
kegiatan ilmiah lainnya. Memberikan layanan kepada pemakai, seperti membaca,
meminjam, meneliti dengan cara cepat, tepat, mudah dan murah.
b. Sebagai tempat mengolah atau memproses semua bahan pustaka dengan metode
atau sistem tertentu sebagai registrasi, klasifikasi, katalogisasi dan
kelengkapan lainnya, baik secara manual maupun menggunakan sarana teknologi
informasi.
c. Merupakan agen perubahan dan agen kebudayaan dari masa lalu, sekarang dan
masa depan.
2. Tujuan Perpustakaan
Sesuai dengan maksud-maksud tersebut diatas, maka tujuan perpustakaan adalah untuk menyediakan fasilitas dan sumber informasi dan menjadi pusat pembelajaran. Secara tidak langsung menciptakan masyarakat yang terdidik, terpelajar, terbiasa membaca dan berbudaya tinggi.
Dalam kehidupan modern yang ditandai dengan perkembangan dan persebaran informasi yang begitu cepat, dan di dalamnya terdapat peran perpustakaan secara signifikan. Dalam tulisan ini akan mencoba menguraikan secara singkat apa yang dimaksud dengan minat dan budaya baca, serta peran perpustakaan dalam meningkatkan minat dan budaya baca.
Perpustakaan
Umum juga mempunyai beberapa fungsi strategis dalam rangka meningkatkan taraf
hidup masyarakat :
- Pertama, fungsi Perpustakaan Umum
sebagai tempat pembelajaran seumur hidup (life-long learning).
Perpustakaan Umumlah tempat dimana semua lapisan masyarakat dari segala
umur, dari balita sampai usia lanjut bisa terus belajar tanpa dibatasi
usia dan ruang-ruang kelas. Banyak program pemerintah, seperti
pemberantasan buta huruf dan wajib belajar, akan jauh lebih berhasil
seandainya terintegrasi dengan Perpustakaan Umum. Di Perpustakaan Umum,
orang diajak untuk terbuka wawasannya, mampu berpikir kritis, mampu
mencermati berbagai masalah bersama dan kemudian bersama-sama dengan
anggota komunitas yang lain mencarikan solusinya. Tugas Perpustakaan Umum
membangun lingkungan pembelajaran (learning environment) dimana anggota
komunitas pemakainya termotivasi untuk terus belajar dan terdorong untuk
berbagi pengetahuan.
- Kedua, fungsi Perpustakaan Umum sebagai katalisator perubahan budaya. Perubahan perilaku masyarakat pada hakikatnya adalah perubahan budaya masyarakat. Perpustakaan Umum merupakan tempat strategis untuk mempromosikan segala perilaku yang meningkatkan produktifitas masyarakat. Komunitas yang produktif mampu melakukan perubahan dan meningkatkan taraf hidupnya menjadi lebih baik.
- Ketiga, fungsi Perpustakaan Umum sebagai agen perubahan sosial. Idealnya, Perpustakaan Umum adalah tempat dimana segala lapisan masyarakat bisa bertemu dan berdiskusi tanpa dibatasi prasangka agama, ras, kepangkatan, strata, kesukuan, golongan, dan lain-lain. Perpustakaan Umum sangat strategis dijadikan tempat anggota komunitas berkumpul dan mendiskusikan beragam masalah sosial yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
- Keempat, fungsi Perpustakaan Umum sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Dari semua pengetahuan komunitas yang didokumentasikan di Perpustakaan Umum, fungsi perpustakaan berikutnya adalah melakukan kemas ulang informasi, kemudian memberikan kepada para pengambil keputusan sebagai masukan dari masyarakat.
Untuk dapat melaksanakan
peran dan fungsi di atas perpustakaan umum tidak dapat berjalan sendiri tanpa
ada dukungan dari berbagai pihak, baik masyarakat umum maupun pemerintah daerah
setempat.
Fungsi Perpustakan
Adapun fungsi
perpustakaan umum adalah
1. Sebagai
sumber informasi / pusat penyebaran informasi.
2. Sumber /
pusat belajar.
3. Lembaga /
pusat pendidikan.
4. Lembaga
penilitian.
5. Tempat
rekreasi.
Perpustakaan
adalah bangunan utama untuk melahirkan suatu komunitas ilmiah dan masyarakat
informasi. Perpustakaan juga merupakan jalan untuk menuju masyarakat modern
yang berperadaban. Namun demikian, untuk merealisasikan semua impian itu
bukanlah sesuatu yang mudah. Secara terus menerus dilakukan inovasi untuk
menciptakan perpustakaan yang sesuai dengan tuntutan zaman nya dari yang
bersifat tradisional menjadi modern, yang kecil menjadi besar, atau yang sepi
pengunjung menjadi ramai. Tetapi lebih dari pada itu, yaitu perpustakaan yang
mampu menjadikan organisasinya menyediakan dan melayankan berbagai sumber
informasi secara tepat guna dan tepat sasaran, menciptkan kondisi masyarakat
menyadari, memahami dan mewujudkan suatu kehidupan yang terdidik baik dan
terinformasi baik (well educated and well informed), sehingga mereka mampu
melakukan perubahan, baik pada dirinya maupun orang lain dalam pola pikir (mind
set), berbicara, berperilaku, atau bertindak, karena telah didasari oleh
wawasan, kemampuan, pengalaman, dan ketrampilan. Itulah kira-kira gambaran atau
profil dari masyarakat informasi yang untuk mewujudkannya menjadi bagian dari
tugas atau tanggung jawab dari perpustakaan dan pustakawan.
Kita semua tahu, bahwa salah satu syarat untuk dapat masuk ke dalam masyarakat informasi kuncinya adalah adanya minat dan budaya baca yang tinggi di kalangan masyarakatnya.
Kita semua tahu, bahwa salah satu syarat untuk dapat masuk ke dalam masyarakat informasi kuncinya adalah adanya minat dan budaya baca yang tinggi di kalangan masyarakatnya.
Oleh karena
itu bagaimana kiat yang harus dilakukan oleh perpustakaan dan pustakawan untuk
meningkatkan minat dan budaya baca tersebut, agar masyarakat informasi
benar-benar dapat terwujud.
Buktikan bahwa perpustakaan dan pustakawan memang
mampu berperan untuk meningkatkan minat dan budaya baca, yang pada gilirannya
nanti dapat menuju pada terwujudnya masyarakat informasi serta menciptakan
sumber daya manusia yang berkualitas di bumi bulungan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar