Kamis, 01 Maret 2012

Ketombe? lawan pakai jeruk!


uuugghhh.......... pusing deh kepala gatal-gatal karena kerombe, apalagi kalau lagi berkeringat, gatal gila!!! padahal baru aja keramas pake shampo anti ketombe? meskipun udah gonta-ganti merk shampo, tapi tetap aja gak ada yang cocok.
sekarang, gak usah bingung lagi, soalnya ana ada tips ne buat ente" semua... hehehe :D
jikalau anda sudah memakai berbagai produk shampo anti ketombe, tapi ketombenya selalu kembali..
gampang..!!! cari aja buah Jeruk Purut. Nahh... baru tau ya kalau jeruk purut itu berkhasiat buat hilangin ketombe yang bandel? lantas, gimana cara pakainya?
begini nih caranya :
  1.  cari buah jeruk purut yang sudah tua kalau gak ada, yang muda aja gak papa deh. Tapi yang tua lebih bagus, karena kandungan airnya lebih banyak.
  2. potong buah jeruk purut menjadi 2-4 bagian 
  3. peras jeruknya di kepala, kemudian ratakan.
  4. nah, kalau semua potongan jeruk tadi sudah di peras habis, jangan langsung dibuang! Gosokkan potongan-potongan jeruk ke setiap bagian kulit kepala.
  5. kemudian diamkan beberapa menit (2-3 menit) agar meresap
  6. setelah itu, bilas hingga bersih.
dalam 1x pakai, ketombe pasti langsung hilang.. kulit kepala jadi bersih kesat. Selain itu, rambut juga jadi terasa halus dan ada aroma jeruk seger gitu.. ^_^
saya berani jamin deh.. soalnya udah pernah buktiin sendiri khasiatnya! oh ya, kalau gak dapat jeruk purut, bisa di ganti pake jeruk nipis lho.. Met mencoba.. <(-^_^-)>

Selasa, 03 Januari 2012

BAHASA GAUL MERUPAKAN BAHASA INDONESIA


Sebenarnya boleh-boleh saja menggunakan bahasa gaul. Sebab, Semua bahasa yang hidup, termasuk bahasa indonesia, selalu berkembang sesuai dengan perkembangan dan keperluan pemakaiannya.Bagi para remaja, bahasa gaul dianggap bahasa yang dapat mewakili keperluan ekspresi dengan sesama dan dapat menunjukkan jati dirinya lewat istilah-istilah khas yang mereka gunakan.
Tapi sayangnya kini bahasa gaul lama kelamaan bisa merusak tata bahasa indonesia yang baik. Kita mulai bisa melihat bagaimana gaya bahasa gaul di pakai dalam banyak reklame, dan juga dalam penulisan artikel di blog maupun di media lainnya. Lama kelamaan kebiasaan menulis dan berbicara dengan bahasa indonesia yang baik dan benar akan mulia langka di temukan di antara kaum muda indonesia. 
Menurut pengamat bahasa dan sastra indonesia, Jamal D Rahman, “Bahasa gaul yang di gunakan anak muda termasuk dalam sinetron di televisi merupakan tantangan berat pengembangan Bahasa Indonesia. Padahal siapa saja yang berkomitmen dengan sumpah pemuda harus menjunjung tinggi penggunaan Bahasa Indonesia yang baku sebagai bahasa persatuan.”
Generasi muda hendaknya mencontoh tokoh Muhammad Yasmin. Beliau adalah anak muda yang memiliki keyakinan penuh kedudukan bahasa dalam kebudayaan, dan bahasa itu adalah Bahasa Indonesia.
Remaja khususnya para siswa di tuntut menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dalam berbicara dengan orang lain agar bahasa persatuan tersebut dapat berkembang, karena mereka banyak menggunakan bahasa gaul. Kebanyakan siswa kurang menerapkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baku sesuai dengan kaidahnya karena tidak dibiasakan dalam kehidupan sehari-harinya. Kurangnya siswa menggunakan Bahasa Indonesia yang baik disebabakan faktor kebiasaan dan kurangnya kesadaran untuk menggunakan bahasa tersebut.
Tanggung jawab pengajaran tidak hanya dibebankan pada guru Bahasa Indonesia saja, tetapi juga guru lainnya ikut serta dalam mengembangkan bahasa tersebut agar para siswa sadar bahwa hal itu cukup penting. Agar para siswa dapat menguasai penggunaan kata-kata Bahasa Indonesia yang baik, seharusnya proses pengajarannya bukan hanya sebagai formalitas saja tetapi perlu ditekankan bagaimana siswa terampil menggunakannya.

Perdagangan anak dan perempuan di indonesia


Perdagangan anak dan perempuan di indonesia sudah sangat sering terjadi. Hal ini mengakibatkan Indonesia menjadi negara yang dianggap buruk dalam perdagangan manusia, khususnya anak-anak dan wanita. Bahkan, pada tahun 2004, disebutkan bahwa Indonesia menduduki rektor teratas di Asia Tenggara sebagai negara pemasok perdagangan anak dan wanita.

Anak adalah tunas, potensi,dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa. Anak mempunyai peran yang strategis dalam menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan, oleh karena itu setiap anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial dan berakhlak mulia.

Pembinaan tumbuh kembang anak adalah hak anak yang harus di penuhi oleh semua pihak, baik orang tua, tenaga kesehatan, serta anggota masyarakat dengan baik, utuh, dan optimal sejak anak berusia dini dan bahkan sejak dalam kandungan, sehingga anak benar-benar menjadi generasi masa depan bangsa yang di harapkan. Selain pemenuhan hak untuk tumbuh kembang anak, segala bentuk perlakuan yang mengganggu dan merusak hak-hak dasarnya dalam berbagai bentuk  pemanfaatan dan eksploitasi yang tidak berperikemanusiaan, harus segera  dihentikan tanpa ter kecuali.

Namun pada kenyataannya masih ada sekelompok orang yang dengan teganya telah memperlakukan anak, termaasuk bayi, untuk kepentingan bisnis yakni merlalui perdagangan manusia (trafficking in persons), dan berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi yang tidak berperikemanusiaan. Perdagangan orang, pada hakekatnya adalah pemisahan paerempuan dan anak dari sistem pendukung utamanya, dengan cara-cara “penipuan” atau memanfaatkan posisi rentan perempuan dan anak dalam keluarga. Salah satu faktor yang dianggap sebagai pendorong perdagangan anak, terutama perdagangan anak-anak dan perempuan, adalah ketidakmampuan sistem pendidikan yang ada maupun masyarakat untuk mempertahankan anak supaya tidak putus sekolah dan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

Kasus-kasus perdagangan anak-anak untuk dijadikan sebagai pekerja sex di Indonesia jarang terungkap karena licinnya sindikat perdagangan permpuan masih lemah dan korupnya lembaga penegakan hukum di negeri ini serrta masih lemah dan korupnya lembaga penegakan hukum di negeri ini. Sehingga tidaklah terlalu mengejutkan kalau selama dua tahun berturut-turut Komisi Hak Asasi Manusia PBB memasukkan Indonesia dalam daftar hitam sebagai negara yang tidak melakukan tindakan apa-apa untuk menghapuska perbudakan dan perdagangan manusia.

Dalam menanggapi masalah ini, Indonesia sendiri sudah mulai gencar untuk menghapusnya. Sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak. Pemerintah Indonesia telah bersikap tegas dalam menangani berbagai tindakan pelanggaran HAM, khususnya yang menyangkut hak-hak anak. Perdagangan anak sudah sering terjadi di seluruh pelosok dunia. Untuk Indonesia, telah terbentuk Komisi Penanggulangan Anak (KPA) yang berperan penting dalam mengatasi perdagangan anak dan hal-hal mendasar menyangkut kepentingan anak.

Keterlibatan Indonesia dalam konstalasi global bukan semata mengikuti tuntutan internasional, akan tetapi lebih pada upaya meningkatkan kesejahteraan permpuan dan anak dalam mencapai kualitas yang optimal, dan terlundungi dari berbagai tindakan diskriminasi, kekerasan, penyalahgunaan, dan penelantaran.

Peran perpustakaan dalam meningkatkan kualitas SDM


Untuk membangun suatu daerah yang memiliki pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance) serta mewujudkan pelayanan publik yang baik, efisien, efektif dan berkualitas tentunya perlu didukung adanya sumber daya aparatur khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional, bertanggung jawab, adil, jujur dan kompeten dalam bidangnya. Dengan kata lain, PNS dalam menjalankan tugas tentunya harus berdasarkan pada profesionalisme dan kompetensi sesuai kualifikasi bidang ilmu yang dimilikinya.
Kondisi saat ini menunjukkan bahwa sumber daya aparatur yang ada sangat jauh dari apa yang diharapkan. Potret sumber daya aparatur saat ini yang menunjukkan profesionalisme rendah, banyaknya praktek KKN yang melibatkan aparatur, kurang kreatif dan inovatif, bekerja berdasarkan juklak dan juknis serta mungkin masih banyak potret negatif lainnya yang intinya menunjukkan bahwa aparatur masih lemah. Gambaran tersebut memberikan dorongan sekaligus tanggung jawab bagi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya aparatur (PNS) yang memiliki kompetensi secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah sebagai instrumen sekaligus penentu fokus arah kebijakan pembangunan daerah mempunyai peran penting dalam membangun sumber daya aparatur daerah yang kompeten dan profesional. Salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah daerah adalah dengan memanfaatkan semaksimal mungkin sumber daya dan kemampuan perangkat daerah dalam mengintegrasikan akses dan penyebaran informasi untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur daerah.

Salah satu perangkat daerah yang terkait dengan penyebaran informasi adalah perpustakaan daerah sebagai “rumah pintar” yang selama ini sebagai pusat informasi dengan masyarakat yang membutuhkan informasi ibarat dua sisi mata uang yang saling berhubungan yang tak dapat dipisahkan. Hal itu dapat terwujud manakala perpustakaan sudah siap melayani dengan sumber informasi yang memadai. Sementara masyarakat mampu atau mau memahami, menghayati, dan memaknai pentingnya informasi dalam kesehariannya.

Perpustakaan sebagaimana yang ada dan berkembang sekarang telah dipergunakan sebagai salah satu pusat informasi, sumber ilmu pengetahuan, penelitian, rekreasi, pelestarian khasanah budaya bangsa, serta memberikan berbagai layanan jasa lainnya. Hal tersebut telah ada sejak dulu dan terus berproses secara alamiah menuju kepada suatu kondisi dan tingkat perbaikan yang signifikan meskipun belum memuaskan semua pihak.

Kini, bagi sebagian besar masyarakat bulungan, perpustakaan merupakan bagian dari kebutuhan yang harus dipaenuhi di dalam kehidupannya, terutama masyarakat pelajar, mahasiswa dan kelompok-kelompok tertentu untuk menunjang aktifitasnya. Dengan kata lain perpustakaan sudah memasyarakat. Namun kita juga harus menyadari sebagian masyarakat yang lain belum mendapatkan fasilitas dan layanan perpustakaan sebagaimana mestinya. Hal itu merupakan peringatan bagi semua pihak untuk segera membenahi, dan mengembangkan perpustakaan. Maksudnya agar dapat memenuhi tugas dan fungsinya sebagai salah satu pusat informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya, dalam rangka meningkatkan kecerdasan bangsa, meliputi kecerdasan spiritual, kecerdasan intelektual, kecerdasan personal, kecerdasan emosional dan kecerdasan sosial.

Perpustakaan pada prinsipnya mempunyai tiga kegiatan pokok, yaitu Pertama, mengumpulkan (to collect) semua informasi yang sesuai dengan bidang kegiatan dan misi organisasi dan masyarakat yang dilayaninya. Kedua, melestarikan, memelihara, dan merawat seluruh koleksi perpustakaan, agar tetap dalam keadaan baik, utuh, layak pakai, dan tidak lekas rusak baik karena pamakaian maupun karena usianya (to preserve). Ketiga, menyediakan dan menyajikan informasi untuk siap dipergunakan dan diberdayakan (to make available) seluruh koleksi yang dihimpun perpustakaan untuk dipergunakan pemakainya. Namun disamping kegiatan-kegiatan tersebut, penyelengaraan perpustakaan tentu mempunyai maksud-maksud dan tujuan tertentu yang ingin dicapai.
1. Maksud Penyelenggaraan Perpustakaan
a. Sebagai salah satu pusat informasi, sumber belajar, penelitian serta kegiatan ilmiah lainnya. Memberikan layanan kepada pemakai, seperti membaca, meminjam, meneliti dengan cara cepat, tepat, mudah dan murah.
b. Sebagai tempat mengolah atau memproses semua bahan pustaka dengan metode atau sistem tertentu sebagai registrasi, klasifikasi, katalogisasi dan kelengkapan lainnya, baik secara manual maupun menggunakan sarana teknologi informasi.
c. Merupakan agen perubahan dan agen kebudayaan dari masa lalu, sekarang dan masa depan.


2. Tujuan Perpustakaan

Sesuai dengan maksud-maksud tersebut diatas, maka tujuan perpustakaan adalah untuk menyediakan fasilitas dan sumber informasi dan menjadi pusat pembelajaran. Secara tidak langsung menciptakan masyarakat yang terdidik, terpelajar, terbiasa membaca dan berbudaya tinggi.

Dalam kehidupan modern yang ditandai dengan perkembangan dan persebaran informasi yang begitu cepat, dan di dalamnya terdapat peran perpustakaan secara signifikan. Dalam tulisan ini akan mencoba menguraikan secara singkat apa yang dimaksud dengan minat dan budaya baca, serta peran perpustakaan  dalam meningkatkan minat dan budaya baca.

Perpustakaan Umum juga mempunyai beberapa fungsi strategis dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat :
  • Pertama, fungsi Perpustakaan Umum sebagai tempat pembelajaran seumur hidup (life-long learning). Perpustakaan Umumlah tempat dimana semua lapisan masyarakat dari segala umur, dari balita sampai usia lanjut bisa terus belajar tanpa dibatasi usia dan ruang-ruang kelas. Banyak program pemerintah, seperti pemberantasan buta huruf dan wajib belajar, akan jauh lebih berhasil seandainya terintegrasi dengan Perpustakaan Umum. Di Perpustakaan Umum, orang diajak untuk terbuka wawasannya, mampu berpikir kritis, mampu mencermati berbagai masalah bersama dan kemudian bersama-sama dengan anggota komunitas yang lain mencarikan solusinya. Tugas Perpustakaan Umum membangun lingkungan pembelajaran (learning environment) dimana anggota komunitas pemakainya termotivasi untuk terus belajar dan terdorong untuk berbagi pengetahuan.

  • Kedua, fungsi Perpustakaan Umum sebagai katalisator perubahan budaya. Perubahan perilaku masyarakat pada hakikatnya adalah perubahan budaya masyarakat. Perpustakaan Umum merupakan tempat strategis untuk mempromosikan segala perilaku yang meningkatkan produktifitas masyarakat.  Komunitas yang produktif mampu melakukan perubahan dan meningkatkan taraf hidupnya menjadi lebih baik.
  • Ketiga, fungsi Perpustakaan Umum sebagai agen perubahan sosial. Idealnya, Perpustakaan Umum adalah tempat dimana segala lapisan masyarakat bisa bertemu dan berdiskusi tanpa dibatasi prasangka agama, ras, kepangkatan, strata, kesukuan, golongan, dan lain-lain. Perpustakaan Umum sangat strategis dijadikan tempat anggota komunitas berkumpul dan mendiskusikan beragam masalah sosial yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
  • Keempat, fungsi Perpustakaan Umum sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Dari semua pengetahuan komunitas yang didokumentasikan di Perpustakaan Umum, fungsi perpustakaan berikutnya adalah melakukan kemas ulang informasi, kemudian memberikan kepada para pengambil keputusan sebagai masukan dari masyarakat.
Untuk dapat melaksanakan peran dan fungsi di atas perpustakaan umum tidak dapat berjalan sendiri tanpa ada dukungan dari berbagai pihak, baik masyarakat umum maupun pemerintah daerah setempat.
Fungsi Perpustakan
Adapun fungsi perpustakaan umum adalah
1. Sebagai sumber informasi / pusat penyebaran informasi.
2. Sumber / pusat belajar.
3. Lembaga / pusat pendidikan.
4. Lembaga penilitian.
5. Tempat rekreasi.
Perpustakaan adalah bangunan utama untuk melahirkan suatu komunitas ilmiah dan masyarakat informasi. Perpustakaan juga merupakan jalan untuk menuju masyarakat modern yang berperadaban. Namun demikian, untuk merealisasikan semua impian itu bukanlah sesuatu yang mudah. Secara terus menerus dilakukan inovasi untuk menciptakan perpustakaan yang sesuai dengan tuntutan zaman nya dari yang bersifat tradisional menjadi modern, yang kecil menjadi besar, atau yang sepi pengunjung menjadi ramai. Tetapi lebih dari pada itu, yaitu perpustakaan yang mampu menjadikan organisasinya menyediakan dan melayankan berbagai sumber informasi secara tepat guna dan tepat sasaran, menciptkan kondisi masyarakat menyadari, memahami dan mewujudkan suatu kehidupan yang terdidik baik dan terinformasi baik (well educated and well informed), sehingga mereka mampu melakukan perubahan, baik pada dirinya maupun orang lain dalam pola pikir (mind set), berbicara, berperilaku, atau bertindak, karena telah didasari oleh wawasan, kemampuan, pengalaman, dan ketrampilan. Itulah kira-kira gambaran atau profil dari masyarakat informasi yang untuk mewujudkannya menjadi bagian dari tugas atau tanggung jawab dari perpustakaan dan pustakawan.
Kita semua tahu, bahwa salah satu syarat untuk dapat masuk ke dalam masyarakat informasi kuncinya adalah adanya minat dan budaya baca yang tinggi di kalangan masyarakatnya.
Oleh karena itu bagaimana kiat yang harus dilakukan oleh perpustakaan dan pustakawan untuk meningkatkan minat dan budaya baca tersebut, agar masyarakat informasi benar-benar dapat terwujud.
Buktikan bahwa perpustakaan dan pustakawan memang mampu berperan untuk meningkatkan minat dan budaya baca, yang pada gilirannya nanti dapat menuju pada terwujudnya masyarakat informasi serta menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di bumi bulungan ini.